Berita Utama

Polres Batubara Ringkus Residivis Curanmor

8
×

Polres Batubara Ringkus Residivis Curanmor

Sebarkan artikel ini

 “Sekira pukul 20.30 Wib, korban keluar rumah bersama anaknya. Lalu tersangka mencongkel jendela kamar rumah korban menggunakan obeng yang dibawa,” kata Kapolres .

Setelah itu, P kemudian mematahkan sebatang teralis jendela yang terbuat dari kayu dengan cara menarik dengan kuat.

“Selanjutnya tersangka masuk ke dalam kamar melalui jendela lalu mengambil 1 unit Hand Phone merk Oppo serta uang Rp 800.000 yang ada di dalam dompet korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, P kemudian keluar dari pintu belakang dengan membawa sepeda motor Honda Beat milik Sri Hartuti yang diparkir di ruang tengah.

 “Saat itu kunci kontak sepedamotor tersebut masih melekat di tempatnya,” jelasnya.

Setelah mengeluarkan sepedamotor, P kemudian masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu belakang lalu menutupnya. Selanjutnya ia keluar dari jendela yang sebelumnya sudah dicongkel. Setelah itu, P menutup kembali jendela tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi.

Akibat peristiwa tersebut Sri Hartuti, dalam pengaduannya, mengaku mengalami kerugian kerugian sebesar Rp 8.000.000.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya pada Minggu (03/01) sore, petugas berhasil meringkus P.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *