MEDAN, Pelitaharian.id – Wahana lingkungan alam nusantara ( Walantara) Karo mengadukan maraknya aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Tahura (Taman Hutan Raya) perbatasan Karo – Deliserdang, ke DPRD Sumut, diperkirakan ribuan hektar telah dialihfungsikan menjadi perkebunan dan pertanian.
Ketua DPD Walantara Sumut Daris Kaban dan Sekretarisnya Surya Kurniawan Rambe dalam surat pengaduannya ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut, Kamis (4/2/2021) disebutkan, kawasan hutan konservasi di Tahura yang dirambah persis di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) Karo.
“Dari hasil investigasi Walantara Karo, diperkirakan ribuan hektar kawasan hutan konservasi telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan/pertanian yang diduga kuat tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut,” ujarnya.
Karena itu, Daris Kaban minta Ketua DPRD Sumut melalui komisi terkait untuk segera memanggil Dinas Kehutanan Sumut, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang dalam rapat dengar pendapat, guna membahas penyelamatan kawasan hutan yang sudah diporak-porandakan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
“Kawasan hutan di perbatasan Karo – Deliserdang ini harus segera diselamatkan, guna menghindari tenggelamnya Kota Medan diterjang banjir bandang, sebab diketahui hutan konservasi ini merupakan kawasan penyangga air bagi Kota Medan,” tegas Daris Kaban seraya berharap lembaga legislatif segera bertindak menyelamatkan kawasan hutan Laugedang.
Darista dan Surya Kurniawan minta DPRD Sumut dan Dinas BMBK Sumut membatalkan rencana pembangunan jalan sejajar jurusan Berastagi – Jaranguda-Laugedang-Sibolangit hingga Simpang Tuntungan – Pancurbatu – Medan, guna menjaga kawasan hutan dari tangan-tangan para perambah.
“Segera batalkan rencana pembangunan jalan sejajar sebagai jalan alternatif mengatasi kemacetan Jalan Medan – Berastagi, demi menjaga kelestarian hutan konservasi serta habitat hutan, alam, sumber mata air, ekosistem alam dan Kota Medan terhindar dari banjir, longsor dan bencana alam lainnya,” tegas Darista.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting berjanji segera merekomendasikan masalah ini ke Komisi B menindaklanjutinya dengan “memanggil” pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kehutanan Sumut, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang dalam rapat dengar pendapat.
“Kita segera merekomendasikan masalah ini ke Komisi B DPRD Sumut untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi yang terkait, guna mencari solusi penyelamatan kawasan hutan Laugedang dari tangan-tangan perambah,” tegas Baskami.(cut).