Berita Utama

Puluhan Hektar Hutan Laugedang Dirambah, DPRD SU: Segera Panggil Dishut dan Bupati

7
×

Puluhan Hektar Hutan Laugedang Dirambah, DPRD SU: Segera Panggil Dishut dan Bupati

Sebarkan artikel ini

Inilah salah satu hamparan kawasan hutan konservasi alam di Dusun Laugedang yang sudah dialihfungsikan menjadi areal pertanian. (Foto Dok/Walantara).

 MEDAN, Pelitaharian.id – Wahana lingkungan alam nusantara ( Walantara) Karo mengadukan maraknya aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Tahura (Taman Hutan Raya) perbatasan Karo – Deliserdang, ke DPRD Sumut, diperkirakan ribuan hektar telah dialihfungsikan menjadi perkebunan dan pertanian.

Ketua DPD Walantara Sumut Daris Kaban dan Sekretarisnya Surya Kurniawan Rambe dalam surat pengaduannya ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut, Kamis (4/2/2021) disebutkan, kawasan hutan konservasi di Tahura yang dirambah persis di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) Karo.

“Dari hasil investigasi Walantara Karo, diperkirakan ribuan hektar kawasan hutan konservasi telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan/pertanian yang diduga kuat tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut,” ujarnya.

Karena itu, Daris Kaban minta Ketua DPRD Sumut melalui komisi terkait untuk segera memanggil Dinas Kehutanan Sumut, Bupati Karo dan Bupati Deliserdang dalam rapat dengar pendapat, guna membahas penyelamatan kawasan hutan yang sudah diporak-porandakan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *