Hukum

Razman Tidak Terima, Penyidik Tak Bawa Paksa dan Sita Akun Instagram-Podcast Milik Denise Chariesta

×

Razman Tidak Terima, Penyidik Tak Bawa Paksa dan Sita Akun Instagram-Podcast Milik Denise Chariesta

Sebarkan artikel ini
Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA, (Ph. D) saat konferensi pers di Medan,Senin 18/03/24). (pelitaharian.id/aris)
Dr. H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA, (Ph. D) saat konferensi pers di Medan,Senin 18/03/24). (pelitaharian.id/aris)

Medan, pelitaharian.idMeski sudah berstatus Tersangka sejak 2,5 bulan lalu, Selebgram Denise Chariesta hingga saat ini masih bebas dan aktif bermedsos ria.

Padahal seharusnya pihak Penyidik Krimsus Polda Sumatera Utara telah menyita HP, Akun Instagram, Youtube dan Podcast bahkan seharusnya membawa paksa karena Denise Chariesta selama ini kurang kooperatif jika dipanggil oleh penyidik Polda Sumut.

Tidak dibawa paksanya dan tidak disitanya Medsos Selebgram Denise Chariesta tersebut, tentu saja membuat Pengacara Kondang Ibukota Jakarta asal Medan, DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S. Ag, MA, (Ph. D) tersebut menjadi meradang. 

“Saya sangat marah dan amat keberatan dong, kenapa Denise Chariesta yg sudah berstatus tersangka terkait LP dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE yang dilaporkan setahun yang lalu tidak dibawa paksa padahal sdh ada surat perintah membawa paksa selain itu juga dipertanyakan kenapa akun medsos Denise Chariesta tidak disita?,”ucap Razman dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (18/03/24), sore. 

Lebih lanjut Pengacara selebriti ibu kota Jakarta pun menuturkan kenapa ada perbedaan dengan kasus pencemaran nama melalui UU elektronik atau ITE, seperti Richard lee dan banyak Tersangka lain dimana Medsos yang terkait dengan objek LP semuanya disita.

Disisi lain DR. RAN panggilan akrabnya menuturkan bhw sebagai pelapor, dirinya berhak mengetahui perkembangan perkara yang dilaporkan, terlebih lagi status terlapor sudah menjadi tersangka.

Disisi Lain Razman menuturkan dirinya telah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa Selebgram Denise Chariesta akan diperiksa pada hari Kamis kemarin sebagai Tersangka dan bahkan sudah terbit surat perintah membawa.

Namun dari Kamis pagi sampai Jumat pagi tidak ada informasi sama sekali dari Penyidik terkait Denise Chariesta dan yg aneh bisa2nya penyidik “J” mengaku HP nya tertinggal di bandara.

“Saya ini selain orang hukum juga orang politik, jadi saya menduga ada permainan di kasus ini dan ini akan saya buka dan lawan jika sampai benar-benar ada permainan, maka saya tidak segan-segan membawa masalah ini ke Mabes Polri, Komisi III DPR RI dan Kompolnas untuk memproses siapapun yang coba coba membelokkan kasus ini untuk menguntungkan Denise Chariesta,” ujar tegas Razman. 

Karena itu Razman memastikan akan mengawal kasus ini sampai ke JPU dan P21 guna disidangkan di PN Medan dan memastikan Denise Chariesta menghuni jeruji besi penjara.

Sementara itu Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andry Setiawan saat dikonfirmasi terkait perilaku anak buahnya tidak bisa menjawab apa-apa dengan menyatakan signal lagi terganggu, bahkan saat dikonfirmasi dengan chat whatsapp juga tidak menjawab. 

Sementara itu disisi lain Razman mengaku telah di chat by WA oleh Dirkrimsus bahwa dalam beberapa hari ini kasus ini akan segera dilimpahkan ke JPU. 

“Kita dorong agar segera P21 dan segera disidangkan agar Denise Chariesta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Razman.

Ia juga meminta penyidik untuk jangan mempermainkan barang bukti yang seharusnya disita, sembari menegaskan bahwa dirinya sudah mewanti-wanti pasti akan bertindak jika ada permainan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *