Berita Utama

Rumah Sewa Gereja dan Panti Asuhan Dibongkar Sebelum Kontrak Habis, Watinaria Telaumbanua Lapor ke Polisi

55
×

Rumah Sewa Gereja dan Panti Asuhan Dibongkar Sebelum Kontrak Habis, Watinaria Telaumbanua Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Penyewa mengaku kehilangan uang tunai dan perhiasan senilai Rp446 juta. Kasus sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, namun hampir dua bulan belum ada perkembangan.

Tampak kondisi rumah kontrakan di Jalan Jamin Ginting Gang Sumber No. 20, Medan Baru, dan Pelapor Watinaria Telaumbanua saat diwawancarai wartawan di halaman Polsek Medan Baru, Senin (20/10/2025). (pelitaharian.id/ /Foto: Aris).

Kronologi Pembongkaran

Puncak kejadian terjadi pada 4 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, menurut Watinaria, sekelompok orang datang dan membongkar pagar, pintu depan, samping, dan belakang rumah.
Ia sendiri sedang berada di luar, sementara suaminya tengah melayani kegiatan jemaat di daerah Tembung.

“Anak-anak panti yang di rumah mengirim video. Saya kaget, rumah sudah dibongkar ramai-ramai,” kata Watinaria.

Ia kemudian mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan. Petugas kepolisian kala itu meminta agar laporan resmi (LP) dibuat keesokan harinya dan langsung untuk mengecek tempat kejadian perkara.

Setibanya di rumah, Watinaria mendapati kondisi rumah porak-poranda. Lemari di kamarnya dicongkel dan barang berharga hilang.

Menurut pengakuannya, total kerugian mencapai Rp446.100.000, terdiri dari uang kas gereja Rp16,5 juta, uang makan anak-anak panti Rp17 juta, dan perhiasan emas sekitar 220 gram berupa kalung, cincin, dan gelang.

Selain itu, satu anak asuh berusia dua tahun mengalami cedera di kaki akibat terinjak saat keributan dan hingga kini masih pincang.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *