Sengketa lahan di Jalan Gandhi ini masih berlanjut, dan persidangan berikutnya akan ditentukan setelah mediator resmi ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Medan.
Sidang Panas Sengketa Lahan di Jalan Gandhi: Kuasa Hukum Penggugat Tegas, “Kehadiran Tergugat Dinantikan untuk Pembuktian!”












