“tadi Kita sudah melaksanakan pra rekonstruksi, ada beberapa juga yang dibantah, katanya tidak sesuai, tetapi itu kan versi dia, kalau menurut kita, ya itu versi kita juga Pak”, ungkap Sindroigolo Wau, SH, MH saat mendampingi kliennya Sherly yang didampingi Kakak kandungnya, Yanty beserta Suami Yanty, Erwin Henderson.
Selanjutnya Sindroigolo Wau, SH, MH menambahkan terkait perbedaan versi fakta kejadian, Subdit Reknata Polda Sumut yang akan menentukan hasilnya.
“Untuk masalah hasilnya nanti itu kan yang mengeluarkan adalah bagian pihak penyidik, seperti Apa hasilnya kita tunggu pada tahap berikutnya”, diinfokan Sindroigolo Wau, SH.
Sempat terjadi saling bantah, Sindroigolo Wau, SH., MH menyampaikan pihaknya telah sesuai memperagakan adegan sesuai fakta kejadian.
“walaupun di sana tadi ada yang saling membantah, itu hak dia dan itu juga hak kita, untuk apa, membeberkan apa yang menurut kita benar gitu, kita peragakan juga”, paparnya.














