Sindroigolo Wau juga menyinggung terkait rekaman CCTV yang hilang durasinya pada saat di munculkan di pengadilan, dari menit ke 41 sampai ke menit 49, hingga terpotong 8 menit.
“kalau dia bantah itu urusan dia, kalau dia merasa benar atau bagaimana di pengadilan itu dia sudah memunculkan CCTV itu, soalnya CCTV itu dia Munculkan di pengadilan dari 41 langsung ke 49 terpotong 8 menit, 8 menitnya hilang”, dibeberkannya.
Sindroigolo Wau juga menegaskan jikalau terlapor terzhalimi dan teraniaya oleh istrinya, buktikan dengan rekaman CCTV yang lengkap.
“Kalau memang dia merasa benar, terzhalimi, teraniaya oleh istri dia, tunjukkan isu CCTV, maka semua itu akan terbukti, dan dia pun tidak akan mengelak, kalau itu memang menurut versi dia adalah Kami salah”, diutarakan Sindroigolo Wau, SH., MH
Saat itu disela-sela wawancara Sindroigolo Wau, SH, Sambung Sherly menyampaikan bahwa semua peristiwa kejadian pastinya terekam CCTV dikarenakan disetiap tempat kejadian terpasang CCTV.
“setiap sudut lantai ruangannya itu ada CCTV, lantai satu garasi ada, dapur ada lantai dua ada, jadi semua adegan kita tuh terekam CCTV, tapi tidak dikeluarkan, sama sekali”, ungkap Sherly.













