Berita Utama

Singgung Rekaman CCTV yang Hilang di Pra Rekontruksi LP Sherly Dugaan KDRT, Sempat Adu Mulut Beda Versi Fakta Kejadian

×

Singgung Rekaman CCTV yang Hilang di Pra Rekontruksi LP Sherly Dugaan KDRT, Sempat Adu Mulut Beda Versi Fakta Kejadian

Sebarkan artikel ini
Penasehat Hukum Sherly, Sindroigolo Wau, SH., MH (baju kotak-kotak) saat wawancara usai dampingi Sherly (sebelah kiri Sindroigolo Wau, SH., MH), Yanty sebelah kiri ujung, Erwin Henderson sebelah kanan baju kuning di depan gedung Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (01/08/2034) pagi. (Pelitaharian.id/Aris).

Pra Rekontruksi tersebut berlangsung selama 2 jam, selain pihak pelapor dan terlapor, juga dihadiri jajaran Subdit Reknata Polda Sumut, Tim Inafis Polda Sumut.

Tumbur Munthe selaku Penasehat Hukum R menganggap terkait dengan yang dilaporkan KDRT itu tidak bersesuaian karena pada peristiwa dorong mendorong dibantah kliennya.

“Pada prinsipnya Kalau kami dari kuasa, dari Pihak terlapor, dari hasil rekonstruksi ini, kami anggap bahwa terkait dengan yang dilaporkan KDRT itu tidak bersesuaian, kenapa Karena bagi kami apa yang disampaikan mereka terkait dengan dorong-mendorong itu adalah tidak, dibantah oleh klien kami, sehingga bagi kami, tinggal pembuktian kalau memang mereka punya Bukti silahkan, karena apa yang mereka sampaikan itu dibantah oleh Klien kami, sehingga tidak ada yang namanya didorong oleh klien kami atau seperti yang mereka sampaikan, ditunjang oleh Klien kami, nggak ada, itu dibantah oleh klien kita”, ungkap Tumbur Munthe usai mendampingi Kliennya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *