Lanjut Sindroigolo Wau, SH menginformasikan bahwa rekaman CCTV belum pernah diberikan ke pihak penyidik.
“Kalau menurut CCTV itu, kita kemarin sudah, penyidik sudah minta, tapi sampai sekarang belum pernah dikasih juga cctv-nya itu”, infonya.
Sambung Sindroigolo Wau, begitu juga pihak Subdit Reknata Polda Sumut belum pernah menerima rekaman CCTV tersebut.
“kalau pihak Reknata tidak ada juga soalnya mungkin sudah pernah diminta juga oleh Pihak Renata terhadap terlapor tapi sampai sekarang enggak ada dikasih juga masalah terkait CCTV itu”, dikabarnya.
Sindroigolo Wau mengutarakan pada Pra Rekontruksi tersebut berlangsung 23 adegan.
“ada sekitar kurang lebih 23 adegan tadi iya iya berjalan lancar semua”, ucapnya.
Terkait percekcokan, Sindroigolo Wau menyampaikan bahwa hal biasa.
Kalau masalah ribut itu biasa, kadang-kadang tidak sesuai apa yg kita harapkan dan apa yang terjadi dilapangan, Karena hal itu sangat wajar bukan dalam arti ribut seperti apa itu, ribut hanya sebatas adu mulut saja”, bebernya.
Sindroigolo Wau menyampaikan pra rekontruksi berlangsung sekitar 2 jam.
“Ada sekitar kurang lebih dua jam berlangsung Pra Rekontruksi”, infonya.













