“Itu kejadiannya di hutan loh bukan ditempat keramaian, artinya tuduhan penyebaran video asusila itu dia yang menyebarkan. Liat dengan teliti, ada unsur kesengajaan Jhonson Tampubolon pas merekam aku yang saat itu hendak buang air kecil, terdengar suaranya yang memang cari perkara gimana caranya supaya aku terpancing emosi. Sayangnya sampai sekarang aku tak terpancing emosi, mereka yang terlihat begitu emosi. Jadi siapa aja yang terlihat di lahan bermasalah itu, pasti kena getahnya seperti yang ku alami. Setelah mereka menghantam pengacara CV MK, giliran berikutnya aku, ya seperti yang terjadi sekarang ini. Kita liat kebenarannya yang nyata dari isi kata Jhonson dalam video tersebut,” beber JS pada beberapa wartawan.
JS juga menceritakan sedikit sejarah perihal tanah sengketa tersebut yang diketahuinya, dan juga warga lama kampung Durian Kondot. Hulman Tampubolon dan alm istrinya Intan br Munthe, pernah meminta tolong dengan Kades Duren Kondot untuk menjualkan tanah tersebut dan sempat keluar perjanjian jual beli versi dulu yang disepakati oleh kedua belah pihak karena Keduanya Tampubolon butuh duit saat itu. Dan soal pajak tanah tersebut juga dibayar Kades Duren Kondot saat itu. Dan perjanjian tersebut juga dimenangkan oleh CV MK di Pengadilan Negeri Sergai.













