Mahasiswa asal Padang Lawas Utara ini juga menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut sempat ramai diberitakan sebelumnya, dan mereka sudah melakukan konfirmasi ke pihak ULP Paluta, namun tidak ada tanggapan yang memadai. Boni mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan serta memanggil kepala ULP Kabupaten Paluta guna memastikan transparansi dalam proses tender tersebut.
“Menurut hemat kami, dalam proses tender ini terdapat dugaan kerugian keuangan negara yang harus diusut tuntas,” tutup Boni.
Dengan adanya desakan ini, publik menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam menanggapi tuduhan serius mengenai mafia proyek di Kabupaten Padang Lawas Utara.












