Muhammad Sa’i Rangkuti, selaku Ketua Tim Advokasi, menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak Sinar. “Kami akan berjuang hingga keadilan tercapai. Setiap anggota Pasti Bobby adalah bagian dari keluarga, dan kami akan mendukung satu sama lain dalam menghadapi masalah hukum,” tegasnya.
Sinar juga menambahkan bahwa keadilan adalah hak setiap warga negara. “Saya percaya kepada tim kuasa hukum saya. Dengan bantuan mereka, saya yakin akan mendapatkan keadilan yang seharusnya saya terima,” ucapnya.
Agil Agus, Ketua DPC Relawan Pasti Bobby Kota Binjai, berharap laporan dari para relawan mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. “Kami ingin suara kami didengar, dan laporan kami tidak diabaikan,” ujarnya.
Hendra Yanto, Ketua Pasti Bobby Kota Medan, mengingatkan bahwa masalah hukum yang dihadapi masyarakat perlu ditangani dengan segera. “Kami mendesak kepolisian untuk memproses kasus ini dengan serius,” katanya.
Inisiatif Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby ini menjadi harapan baru bagi warga Sumatera Utara yang membutuhkan akses keadilan, terutama bagi mereka yang tidak mampu. “Kami percaya bahwa dengan adanya tim ini, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang layak,” tutup Agil.













