HeadlineRagamVideo Terkini

Warga Kampung Kompak Menolak Keras Intimidasi Mafia Tanah dan Satpol PP Deli Serdang

21
×

Warga Kampung Kompak Menolak Keras Intimidasi Mafia Tanah dan Satpol PP Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Foto: Suasana kericuhan warga dan Satpol PP Deli Serdang, di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan (kedannews.com/istimewa).

Deli Serdang, kedannews.comWarga Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, yang sudah puluhan tahun menempati lahan HGU 65, menolak atas kekerasan kehadiran mafia tanah dan tindakan Satpol PP Deli Serdang yang mengintimidasi warga.

Hal tersebut diutarakan Bambang Irwanto yang mewakili warga saat temu pers di Kampung Kompak Jalan Haji Anif Desa Sampali, Sabtu (23/12/2023).

Warga merasa tidak nyaman dengan tindakan kekerasan mafia tanah, serta intimidasi satpol pp bahkan diduga oknum okp suruhan pengembang, agar warga pindah meninggalkan lahan mereka.

6 tuntutan warga Kampung Kompak Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, disampaikan Bambang Irwanto diantaranya :

  1. Kami menolak kekerasan kehadiran mafia tanah yang ada di kampung kami ini.
  2. Kami tidak akan menerima kekerasan keberadaan Satpol PP yang mengganggu kenyamanan, ketentraman kami, beralasan berdasarkan IMB, 
  3. Kami menolak intimidasi bahkan ancaman yang dilontarkan suruhan mafia tanah dan pengembang.
  4. Kami menolak adanya pengganggu, pengacara mafia tanah/pengembang yang mengintimidasi bahwa melontarkan kata-kata ancaman kepada masyarakat Kampung Kompak.
  5. Kami masyarakat Kampung Kompak ingin bertempat tinggal di kawasan Jalan Haji Anif yang memiliki luas area kurang lebih 15 hektar.
  6. Kami memohon kepada Kepala Desa, Camat, Bupati, Gubernur dan sampai ke Presiden Republik Indonesia yaitu bapak Presiden Joko Widodo untuk berpihak kepada masyarakat bukan kepada mafia tanah.

Bambang menambahkan bahwa warga berharap kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar warga mendapat haknya untuk menempati lahan mereka, warga beralasan mereka telah puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut.

“Bahwa kami menempati tanah di area kami ini berpuluh tahun dan sekarang kami di intimidasi dengan kekerasan mafia tanah”, ungkap Bambang.

“Disini kami sampaikan kepada bapak Presiden tolong kami, agar kami bisa mendapatkan hak kami, agar kami bisa mendudukan tanah ini, agar dilepaskan tanah ini untuk pengabdian masyarakat, kami juga warga Republik Indonesia yang tinggal di tanah Indonesia dan kami warga Indonesia”, tandas Bambang.

Sebelumnya pun warga telah menggeruduk kantor Desa Sampali, atas hal intimidasi Satpol PP dan oknum OKP agar warga pindah dari lahan yang ditempati.

Kepala Desa sampali, Muhammad Ruslan saat dikonfirmasi via whatsapp, membenarkan warga telah mendatangi kantor desa, Ruslan mengatakan kekisruhan warga Desa Sampali Kampung Kompak berawal adanya penyuratan satpol pp deli serdang yang terkait wawancara warga atas izin mendirikan bangunan warga.

“Satpol PP Deli Serdang menyurati warga untuk Wawancara terkait IMB, dan mereka ada datang dan aksi (22/12/2023) karena adanya menurut warga ada intimidasi”, ungkap Kades.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *