Foto: PT KAI Drive 2 Sumut
MEDAN – Untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut memasang pagar penghalang. Pagar besi yang dipasang dengan jarak sekitar 1 meter itu dimaksudkan agar mobil tidak melintas rel kereta api.
Namun kebijakan itu banyak menuai protes dari warga. Salah satunya warga Jalan Sempurna, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Mereka berharap PT KAI Divre I Sumut mencabut besi pagar penghalang tersebut dan menggantikannya dengan palang pintu pengatur lalulintas.
Keberatan itu muncul pada reses anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat di Jalan Selamat, Selasa (22/12/2020) malam. Akibat penutupan itu, mobil tidak bisa melintas di beberapa jalan alternatif yang menghubungkan Jalan Sempurna dengan Jalan Gaperta Ujung Medan.
“Kami mohonlah kepada PT KAI Divre 1 Sumut agar pagar besi itu dicabut dan diganti dengan pintu nengnong (palang pintu perlintasan, red), sehingga mobil kembali bisa melintas,” ujar Manurung salah seorang warga Jalan Sempurna Medan.
Menurutnya, akibat penutupan itu mereka terpaksa harus memutar melalui Jalan Klambir V jika ingin ke Jalan Gaperta Ujung. Akibatnya, sering timbul kemacetan di persimpangan Jalan Sempurna – Jalan Klambir V Medan.













