“Perda ini menyangkut semua sektor, mulai dari lahir sampai meninggal dunia,” terangnya.
Ia mencontohkan peran Disdukcapil yang mencatat kelahiran, pernikahan, hingga kematian. “Sekarang sudah ada Mal Pelayanan Publik di Jalan Iskandar Muda agar masyarakat bisa mengurus administrasi di satu tempat,” katanya.
Keringanan Pajak dan Program Sosial
Menyoroti keluhan warga tentang kenaikan PBB, Godfried menjelaskan bahwa masyarakat tidak mampu dan pensiunan dapat mengajukan pengurangan pajak hingga 75 persen dengan melampirkan surat keterangan dari lurah atau SK pensiun, kemudian membayar melalui Bank Sumut.
Ia juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil kini melakukan layanan jemput bola dengan mobil keliling ke berbagai kecamatan.
“Saya sudah usulkan agar kantor Disdukcapil diperluas karena sekarang terlalu sempit dan sulit diakses warga lanjut usia,” tambahnya.
Program Bedah Rumah dan Pelatihan Gratis
Pemerintah, lanjut Godfried, juga menyediakan program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah senilai Rp150–190 juta per unit.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan membuka pelatihan gratis seperti tata rias, menjahit, teknisi AC, pengemudi forklift, dan bengkel motor.












