Berita Utama

Warga Padati Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, Godfried Effendi Lubis Serap Aspirasi dan Keluhan

23
×

Warga Padati Sosperda Penanggulangan Kemiskinan, Godfried Effendi Lubis Serap Aspirasi dan Keluhan

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., menerima berbagai aspirasi warga Medan Denai soal bantuan sosial, pajak, hingga penerangan jalan dalam Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015.

Anggota DPRD Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., memberikan penjelasan kepada warga tentang isi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam acara sosialisasi di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (8/11/2025). (pelitaharian.id/Foto: Arya).

“Perda ini menyangkut semua sektor, mulai dari lahir sampai meninggal dunia,” terangnya.

Ia mencontohkan peran Disdukcapil yang mencatat kelahiran, pernikahan, hingga kematian. “Sekarang sudah ada Mal Pelayanan Publik di Jalan Iskandar Muda agar masyarakat bisa mengurus administrasi di satu tempat,” katanya.

Keringanan Pajak dan Program Sosial

Menyoroti keluhan warga tentang kenaikan PBB, Godfried menjelaskan bahwa masyarakat tidak mampu dan pensiunan dapat mengajukan pengurangan pajak hingga 75 persen dengan melampirkan surat keterangan dari lurah atau SK pensiun, kemudian membayar melalui Bank Sumut.

Ia juga mengungkapkan bahwa Disdukcapil kini melakukan layanan jemput bola dengan mobil keliling ke berbagai kecamatan.

“Saya sudah usulkan agar kantor Disdukcapil diperluas karena sekarang terlalu sempit dan sulit diakses warga lanjut usia,” tambahnya.

Program Bedah Rumah dan Pelatihan Gratis

Pemerintah, lanjut Godfried, juga menyediakan program bedah rumah bagi warga berpenghasilan rendah senilai Rp150–190 juta per unit.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan membuka pelatihan gratis seperti tata rias, menjahit, teknisi AC, pengemudi forklift, dan bengkel motor.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *