MEDAN, pelitaharian.id – Kejadian pencurian sepeda motor yang menghebohkan warga terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Personil Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan satu dari dua pelaku, M. Syahyuda (23), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu, 27 Oktober 2024.
Kronologi Pencurian Sepeda Motor
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 11.55 WIB. Korban, Heryadi (36), baru saja tiba di tokonya untuk berjualan dan memarkir sepeda motor Vario berwarna putih silver (BK 6631 QAD) dengan kunci kontak yang masih terpasang.
“Saat korban berada di dalam tokonya, ia mendengar suara helm terjatuh dan suara sepeda motornya. Ketika keluar, sepeda motor tersebut sudah tidak ada,” ungkap Iptu Dian, Jumat (1/11/2024).
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pelaku
Pelaku M. Syahyuda dan rekannya melakukan pencurian yang terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman, terlihat dua orang pelaku yang mengintai sebelum salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan melarikan diri, sedangkan M. Syahyuda tertinggal di lokasi.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku M. Syahyuda yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian,” tambahnya.
Pengakuan Pelaku dan Penahanan
Dari hasil pemeriksaan, M. Syahyuda mengakui bahwa pencurian tersebut direncanakan bersama rekannya di area pemakaman Jalan Jamin Ginting. Ia juga menyebutkan bahwa jika berhasil, mereka berencana bertemu di kawasan Jalan Sei Mencirim.
Syahyuda kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran oleh petugas.












