Medan, pelitaharian.id – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan. Instruksi ini disampaikan melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung, dan Polri bersinergi untuk menghentikan perjudian online dan tidak memberikan ruang bagi pihak yang melindunginya. “Terkait judi online, kita sudah mendengar langsung dari beliau, Presiden Prabowo. Beliau menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online, bukan malah membantu praktik tersebut. Pesan beliau kali ini adalah agar semua jajaran bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya Hafid dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menanggapi instruksi ini, Dr. M. Sa’i Rangkuti menyampaikan tekadnya untuk mendukung langkah tegas Presiden. “Saya mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memerangi praktik judi online ini. Kami siap menjadi garda terdepan untuk memberikan Edukasi Hukum kepada masyarakat Sumatera Utara agar instruksi ini berjalan dan membersihkan jaringan judi online di Sumatera Utara maupun di seluruh Indonesia,” ujarnya tegas di Medan, Rabu, 6 November 2024.













