Hukum & Kriminal

Patroli Sat Brimob Cegah Tawuran di Medan, Sita Senjata Tajam dan Bom Molotov

24
×

Patroli Sat Brimob Cegah Tawuran di Medan, Sita Senjata Tajam dan Bom Molotov

Sebarkan artikel ini
Suasana Sat Brimob Polda Sumatera Utara saat melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan,  Minggu (10/11/2024). (pelitaharian.id/Foto: ist).

MEDAN, pelitaharian.id – Pada Minggu (10/11/2024), Sat Brimob Polda Sumatera Utara melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di Polsek Medan Tembung. Patroli ini dipimpin langsung oleh IPTU Januar Fahzari, S.H., dari Sat Brimob Polda Sumut, bekerja sama dengan IPTU Junaidi Karo Sekali, S.H., Panit 1 Reskrim Polsek Medan Tembung.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, petasan, dan bom molotov, yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk diproses lebih lanjut.

IPTU Januar Fahzari menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga ketertiban di wilayah Medan. Ia juga menegaskan pentingnya patroli rutin sebagai upaya pencegahan dini terhadap kriminalitas yang marak di kalangan remaja.

“Patroli ini akan terus kami intensifkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai tindak kriminalitas, khususnya tawuran yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Junaidi Karo Sekali.

Langkah cepat yang dilakukan oleh personil gabungan Sat Brimob dan Polsek Medan Tembung mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka merasa lebih aman dan tenang, berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Medan Tembung dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *