Hukum

Polisi dan BNNK Sergai Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu

×

Polisi dan BNNK Sergai Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
Empat pria bersama sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjalani pemeriksaan di Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (31/10/2026) (pelitaharian.id/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, pelitaharian.id — Empat pria diamankan dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai dari paket yang diduga berisi sabu hingga timbangan elektrik, telepon genggam, dan uang tunai.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial SPPA alias LB (45), warga Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan; PK (46), warga Desa Kota Galuh; serta MCL alias I (39) dan AL alias B (46), yang sama-sama berdomisili di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA Tony S. Sipayung, S.H., M.H. Informasi yang diperoleh dari penyelidikan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Sergai melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sumpah Pemuda Pemko Medan