
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian souvenir serta konsumsi kepada seluruh peserta. Godfried berharap kegiatan ini bisa mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan hak-hak yang telah dijamin oleh pemerintah.
Seusai melaksanakan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, mengungkapkan bahwa terdapat lima komponen penting yang disiapkan pemerintah dalam upaya mengurangi kemiskinan.
“Kebetulan Perda No. 5 Tahun 2015 mencakup lima komponen, yakni bantuan pangan, bedah rumah, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Menariknya, dua hari sebelum sosialisasi, Dinas Tenaga Kerja telah mengumumkan pembukaan pelatihan kerja untuk empat bidang keahlian: tata rias, tata busana, pendingin AC, dan bengkel ringan.
“Pendaftarannya ditutup tanggal 14 ini. Yang ikut pelatihan akan diberi ijazah dan langsung dicarikan pekerjaan oleh Pemko Medan. Jadi, begitu tamat pelatihan, tidak menganggur,” ujar Drs. Godfried. Ia menghimbau agar warga segera mendaftar ke Kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Sei Wampu dengan usia minimal 18 tahun.












