Berita UtamaHukum

Eksekusi SPBU Simpang Limun, Tim Juru Sita PN Medan Dilempari Kotoran Manusia

×

Eksekusi SPBU Simpang Limun, Tim Juru Sita PN Medan Dilempari Kotoran Manusia

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Supriono Tarigan, kuasa hukum Rosdiana mengatakan, pihaknya masih melakukan proses kasasi Mahkamah Agung.

Dia menegaskan agar pihak Juru Sita PN Medan untuk menunda eksekusi dan pengosongan objek perkara. “Kasi meminta untu menangguhkan dan meminta untuk ditunda,” tegas Supriono Tarigan.

Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *