“Berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Prada depliadi Susanto dan penculikan serta penganiayaan yang dialami oleh Ketua Ranting IPK Kelurahan Sekip, Doli Manurung, secara organisasi IPK meminta pihak Polresta Kota Medan dan Polda Sumatera Utara untuk mengusut dan mengungkap tuntas peristiwa tersebut dari latar belakang terjadinya peristiwa perkelahian sampai mengusut OTK yang menculik dan menganiaya Doli Manurung”, ditegaskan Benny.
Kemudian, IPK menyatakan bagi anggota IPK yang terduga kuat tergabung dalam geng motor, pihaknya akan menyerahkan pada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum, dan IPK pun telah menyampaikan secara tertulis kepada Polrestabes kota Medan sejak Juli 2019 lalu, bahwa tidak ada keterkaitan secara struktural IPK dengan Geng Motor.
“Demikian pula dengan anggota IPK yang terduga kuat tergabung dalam geng motor, kami juga menyerahkan pada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sebab sebagai organisasi kepemudaan kami tidak dapat melakukan tindakan hukum kepada anggota kami bahkan sejak Juli 2019 kami sudah mengirimkan surat pernyataan kepada Polrestabes kota Medan tidak ada keterkaitan secara struktural dengan klub motor”, dijabarkan Benny.












