Hukum

Jaksa Tegas Eksekusi Cien Siong: Kuasa Hukum Dr. Sa’i Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

56
×

Jaksa Tegas Eksekusi Cien Siong: Kuasa Hukum Dr. Sa’i Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Cien Siong alias Asiong yaitu, Dr M. Sa’l Rangkuti, S.H., M.H bersama Tim hukumnya Rizky Fatimantara Pulungan, S.H saat wawancara di Medan pada Kamis, 19 Desember 2024.

Tim Penasihat Hukum Cien Siong terdiri dari Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., Muhammad Ilham, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Anggi Puspita Sari Nasution, S.H., dan Azmi Azhar Saragih, S.H. Mereka adalah advokat dan konsultan hukum yang berkantor di Jln. Timor No. 179, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya penegakan hukum yang cepat dan tepat, tidak hanya demi keadilan, tetapi juga dalam menghormati hak-hak terpidana yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *