Medan, Pelitaharian.id – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menerima audiensi Persatuan Tuna Netra Sumatera Utara (Pertuni Sumut) meminta Perda Disabilitas segera dirampungkan, agar hak-hak kaum penyandang disabilitas dapat dilindungi.
“Peraturan tersebut, sangat dibutuhkan bagi para kaum difabel, sehingga kaum penyandang disabilitas terlindungi,” ujar Perwakilan Pertuni Saiful Daulay, ketika berbincang-bincang denga Ketua DPRD Sumut, Senin (11/1/2021).
Saiful mengemukakan tentang pentingnya peraturan daerah (perda) yang melindungi hak-hak kaum penyandang disabilitas. Pemerintah sudah selayaknya melindungi hak-hak kaum difabel. Kaum difabel harus diperhatikan dan diberi kemampuan agar dapat produktif.
“Memberi kesempatan yang sama atas dasar sama-sama warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, rehabilitasi, peningkatan kesejahteraan dan lainnya, karena selama ini minimnya perhatian pemerintah, terlihat pada anggaran yang diperuntukkan untuk disabilitas,”ungkapnya.
Ketua DPRD Provsu, Baskami Ginting menjelaskan pihaknya terus berupaya agar melahirkan perda tentang perlindungan disabilitas ini. “Kebetulan tahun lalu, kita masih fokus dengan penanganan covid-19, sehingga masalah perda ini kita pending sementara,” tambahnya.
Menurut Baskami, perda untuk kaum difabel sudah layaknya dilahirkan untuk menjamin hak-hak sesama warga negara. Tentunya melalui kajian oleh semua pihak, termasuk akademisi. Kita akan mengkaji peraturan ini secara menyeluruh,” katanya seraya menyebutkan, perda tersebut akan diturunkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai teknis dan besaran anggaran.