Ia juga mengingatkan para siswa agar tidak membuat orang tua merasa sedih maupun terluka akibat perilaku mereka.
Posisi Duduk di Depan Bukan Hukuman
Persoalan kemudian berkembang setelah siswa yang mengadukan kejadian tersebut disebut duduk di bagian depan kelas, sejajar dengan posisi guru.
Yazid mengatakan, posisi duduk tersebut bukan merupakan bentuk hukuman akibat pengaduan dugaan bullying.
Menurut dia, siswa tersebut sebelumnya dinilai kerap mengganggu teman ketika berada di kelas. Karena alasan itu, guru olahraga disebut memindahkan posisi duduk siswa tersebut ke bagian depan.
“Dia suka nganggui kawan, Pak. Makanya dipindahkan dia ke depan,” ujar Yazid, mengutip keterangan yang diterimanya dari pihak terkait di sekolah.
Setelah mengetahui posisi duduk tersebut, Yazid kembali berbicara dengan siswa yang bersangkutan. Ia meminta siswa itu memperbaiki perilakunya dan memastikan apakah masih ingin melanjutkan pendidikan di MIS Miftahul Jannah.












