“Kami berencana melaksanakan penyuluhan hukum tentang Restorative Justice di Kota Tebing Tinggi. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif,” ujar Muhammad Sa’i Rangkuti.
Amir Hamzah Nasution menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Pasti Bobby Tebing Tinggi dalam mendukung kegiatan ini. “Kami akan menghadirkan sekitar 100 peserta untuk penyuluhan hukum ini karena Restorative Justice adalah salah satu program unggulan Bobby-Surya. Kami yakin Kota Tebing Tinggi akan memenangkan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024,” tegasnya.
Penyuluhan hukum tersebut akan diadakan di Kampung Mandailing, Tebing Tinggi, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
“Terima kasih atas sambutan hangat dari pengurus Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi. Kami sangat menghargai kepercayaan yang diberikan kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby untuk menyelenggarakan penyuluhan ini,” ungkap Sa’i Rangkuti.
Menurutnya, penyuluhan hukum ini sejalan dengan visi Bobby Nasution-Surya yang mengutamakan penyelesaian permasalahan hukum secara adil dan damai. “Penyuluhan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung program Bobby-Surya. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami konsep keadilan restoratif,” jelasnya.












