Hukum

PB PALU Sumut Datangi Polda Sumut, Desak Tindak Lanjut Dugaan Perusakan di Paluta

147
×

PB PALU Sumut Datangi Polda Sumut, Desak Tindak Lanjut Dugaan Perusakan di Paluta

Sebarkan artikel ini

Peserta Aksi Minta Polisi Periksa Pihak Terkait, Tetap Junjung Praduga Tak Bersalah

Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PB PALU Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat pagi (30/1/2026). (pelitaharian.id/Aris

Medan, pelitaharian.id – Pengurus Besar Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PB PALU Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Jumat (30/1/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan perusakan lahan dan perahu milik warga di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dalam aksi itu, massa menyampaikan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan penegakan hukum. Mereka menyoroti dugaan perusakan lahan serta perahu jenis BOT yang disebut milik Ismail Dalimunte di Desa Gunung Manaon, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Koordinator aksi PB PALU Sumut, Ahmad Sayuti Nasution, meminta Kapolda Sumut agar memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan warga. Ia menyebut ada sejumlah nama yang perlu dimintai keterangan guna mengungkap peristiwa tersebut secara terang-benderang.

Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Meminta kepada bapak kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara agar memanggil dan memeriksa AH dan MS diduga melakukan Tindak Pidana Pengerusakan Lahan dan dugaan tindak Pidana Perusakan Perahu Bot Milik ISMAIL DALIMUNTE,” ujar Ahmad Sayuti dalam pernyataannya.