Berita Utama

PN Lubuk Pakam Sorot Konflik Rumah Tangga Sherly: Perselingkuhan dan Pindah Agama Diduga Jadi Pemicu

×

PN Lubuk Pakam Sorot Konflik Rumah Tangga Sherly: Perselingkuhan dan Pindah Agama Diduga Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Ungkap Retaknya Rumah Tangga dengan mantan Suami Inisial R Berawal dari Perbedaan Keyakinan dan Dugaan Perselingkuhan

Suasana persidangan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Deli Serdang, yang membahas konflik rumah tangga diduga dipicu perselingkuhan dan perpindahan agama. Kamis (18/06/2026) (pelitaharian.id/ist)

“Dia orangnya sensitif, sejak saya pindah agama sering dipermasalahkan terus,” kata Sherly di hadapan majelis hakim.

Sherly menuturkan, sejak saat itu komunikasi dalam rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Pertengkaran kecil yang terjadi disebut kerap berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang melibatkan emosi kedua belah pihak.

Dugaan perselingkuhan turut memperburuk hubungan

Selain persoalan perbedaan keyakinan, Sherly juga mengungkap adanya dugaan perselingkuhan yang ia temukan dari isi percakapan di ponsel suaminya.

Ia mengaku menemukan sejumlah pesan yang menurutnya menunjukkan kedekatan R dengan perempuan lain, termasuk percakapan dengan seorang wanita yang disebut bekerja di layanan spa.

“Saya lihat ada chat dengan perempuan lain, ada juga soal spa dan komunikasi yang menurut saya tidak wajar,” ujar Sherly.

Temuan tersebut, menurut Sherly, menjadi salah satu pemicu utama kecemburuan yang kemudian memperburuk kondisi rumah tangga mereka.

“Dari situ hubungan kami makin sering bertengkar,” tambahnya.

Konflik rumah tangga disebut sudah terjadi sejak sebelumnya

Sherly juga menjelaskan bahwa sebelum peristiwa utama pada 5 April 2024, pertengkaran sudah terjadi pada malam sebelumnya. Ia menyebut sempat terjadi kekerasan verbal hingga tindakan yang membuat dirinya merasa tertekan di dalam rumah.

Sumpah Pemuda Pemko Medan