Berita Utama

PN Lubuk Pakam Sorot Konflik Rumah Tangga Sherly: Perselingkuhan dan Pindah Agama Diduga Jadi Pemicu

×

PN Lubuk Pakam Sorot Konflik Rumah Tangga Sherly: Perselingkuhan dan Pindah Agama Diduga Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Ungkap Retaknya Rumah Tangga dengan mantan Suami Inisial R Berawal dari Perbedaan Keyakinan dan Dugaan Perselingkuhan

Suasana persidangan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Deli Serdang, yang membahas konflik rumah tangga diduga dipicu perselingkuhan dan perpindahan agama. Kamis (18/06/2026) (pelitaharian.id/ist)

Ia menuturkan, saat itu dirinya juga sempat diusir dan tidak dapat menggunakan alat komunikasi karena handphone miliknya rusak dalam pertengkaran tersebut.

“Handphone saya dipatahkan, saya jadi tidak bisa hubungi siapa pun,” ungkap Sherly.

Dalam kondisi tersebut, Sherly mengaku berusaha menghubungi keluarga menggunakan handphone lama yang masih bisa digunakan secara terbatas melalui pesan singkat.

Insiden 5 April 2026: dorongan di tangga hingga situasi memanas

Konflik kemudian disebut mencapai puncaknya pada 5 April 2024. Dalam keterangannya, Sherly menyebut terjadi pertengkaran yang melibatkan dirinya, suami, anak-anak, serta beberapa anggota keluarga lainnya di dalam rumah.

Ia mengaku sempat terjadi dorongan di area tangga rumah yang menyebabkan dirinya kehilangan keseimbangan saat menggendong anak.

“Waktu itu saya didorong, saya hampir jatuh. Anak saya juga ikut terdorong,” kata Sherly.

Dalam situasi tersebut, Sherly menyebut dirinya bereaksi secara spontan untuk mempertahankan diri agar tidak terjatuh bersama anaknya.

“Semua sangat cepat, saya hanya refleks supaya anak saya tidak terbentur,” ujarnya.

Klaim refleks hingga insiden kacamata dan cekikan

Sherly juga menjelaskan soal insiden kacamata yang disebut sempat terlepas saat terjadi dorongan di tangga. Ia menegaskan tidak ada niat melukai, melainkan reaksi spontan dalam kondisi berdesakan.

Sumpah Pemuda Pemko Medan