Berita Utama

PN Lubuk Pakam Sorot Konflik Rumah Tangga Sherly: Perselingkuhan dan Pindah Agama Diduga Jadi Pemicu

×

PN Lubuk Pakam Sorot Konflik Rumah Tangga Sherly: Perselingkuhan dan Pindah Agama Diduga Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

Terdakwa Ungkap Retaknya Rumah Tangga dengan mantan Suami Inisial R Berawal dari Perbedaan Keyakinan dan Dugaan Perselingkuhan

Suasana persidangan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Deli Serdang, yang membahas konflik rumah tangga diduga dipicu perselingkuhan dan perpindahan agama. Kamis (18/06/2026) (pelitaharian.id/ist)

“Saya tidak ada niat melukai, itu refleks saja karena saya hampir jatuh,” katanya.

Ia juga mengaku sempat mengalami cekikan dalam kejadian tersebut, serta menyebut situasi semakin kacau ketika lampu tiba-tiba padam di rumah.

Menurutnya, kondisi gelap membuat situasi semakin tidak terkendali hingga akhirnya ia berusaha menyelamatkan diri bersama anak-anaknya.

Sempat terjadi perdamaian keluarga

Dalam persidangan tersebut, Sherly juga mengungkap bahwa setelah kejadian itu sempat terjadi upaya perdamaian yang difasilitasi keluarga besar, termasuk paman pihak suami yang disebut berperan sebagai penengah dalam konflik keluarga.

“Waktu itu sudah sempat damai, bahkan makan bersama keluarga,” ujarnya.

Namun, beberapa hari setelahnya, laporan tetap dilanjutkan ke pihak kepolisian oleh pihak lain dalam keluarga, sehingga proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan.

Proses hukum berlanjut di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Sherly juga menyebut bahwa setelah laporan tersebut, dirinya kemudian membuat laporan balik terkait dugaan kekerasan yang dialaminya. Namun, sebagian laporan disebut telah dihentikan atau tidak dilanjutkan (SP3), sementara laporan lainnya masih berproses.

Sumpah Pemuda Pemko Medan