Hukum

Polisi Gerebek Sarang Judi di Asahan, 19 Pelaku Diamankan

23
×

Polisi Gerebek Sarang Judi di Asahan, 19 Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi perjudian besar di Komplek PT. Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (22/12/2024).

Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan, tim gabungan bergerak pada Minggu sore menuju lokasi. Mereka menemukan tiga unit mesin judi tembak ikan, dua unit mesin judi ketangkasan jenis slot, satu box kartu joker, sepuluh unit kendaraan roda dua, empat unit kendaraan roda empat, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian.

Barang bukti dan para pelaku telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami juga memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan,” kata Kombes Pol. Sumaryono.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas ilegal, termasuk perjudian, demi menjaga keamanan wilayah. “Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami memberantas segala bentuk kriminalitas. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.

Kombes Pol. Sumaryono memastikan bahwa Polda Sumut akan meningkatkan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *