Berita UtamaHukum

Ricuh Eksekusi Lahan 59,8 Hektar: Massa Ditarik Paksa, Polisi dan Massa Terlibat Saling Dorong, Kuasa Hukum Dr. Sa’i Turun Bela Hak Klien

75
×

Ricuh Eksekusi Lahan 59,8 Hektar: Massa Ditarik Paksa, Polisi dan Massa Terlibat Saling Dorong, Kuasa Hukum Dr. Sa’i Turun Bela Hak Klien

Sebarkan artikel ini
Suasana saat ricuh antara massa dan polisi pada proses eksekusi lahan seluas 59,8 hektar di Desa Sena terkait perkara Nomor 13/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo. 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Lbp di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1A atas Konsinyasi UINSU, di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis pagi (9/1/2025). (pelitaharian.id/Foto: Aris HST Sinurat).

“Tadi proses eksekusi konsinyasi. Jadi, sama-sama kita hormati dan taati proses hukum. Kita harus humanis karena kita adalah warga negara. Namun, perlu kami sampaikan bahwa tanah ini masih bersengketa. Ketika objek tanah masih bersengketa, mari kita hormati proses hukum di pengadilan,” tegasnya.

Dalam wawancaranya, Kuasa Hukum Kelompok Tani, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., menyampaikan bahwa eksekusi konsinyasi atas lahan tersebut telah dilaksanakan dengan baik. Proses konsinyasi ini berjalan lancar berkat kerja sama dengan Polri dan semua pihak terkait. Namun, ia juga menegaskan bahwa objek tanah tersebut masih dalam sengketa dengan perkara yang berbeda. “Tadi, eksekusi atas konsinyasi UINSU atas lahan tersebut berjalan dengan baik, berkoordinasi dengan Polri dan semua koefrati, namun perlu kami sampaikan bahwa objek tanah ini masih bersengketa dalam perkara yang berbeda. Ketika ada sengketa dengan perkara yang berbeda, mari kita hormati proses hukum yang berlaku di NKRI,” ucapnya.

Dr. M. Sa’i Rangkuti kemudian menyerukan, “NKRI harga mati, NKRI harga mati!”

Sementara itu, dalam wawancaranya, Juru Sita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Azhari Siregar, SH., menjelaskan bahwa eksekusi konsinyasi dilakukan berdasarkan penetapan yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *