Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima asisten staf khusus milenial Presisden RI Jokowi di ruang rapat pimpinan gedung DPRD Sumut. |
MEDAN, Pelitaharian.id– DPRD Sumut mendukung sepenuhnya Program beasiswa Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan salah satu program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan asisten stafsus (staf khusus) milenial Presiden.
Komitmen ini disampaikan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menerima asisten staff khusus milenial Presiden Jokowi, Ahmad Riduan Hasibuan saat berkunjung ke DPRD Sumut, Rabu (6/1/2021).
Ketua DPRD Sumut juga akan mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk memaksimalkan pendataan di tingkat daerah, serta melalui Komisi E DPRD Sumut mendorong pihak-pihak yang terkait dengan PIP untuk dapat meningkatkan jumlah anak usia sekolah yang memenuhi syarat menjadi penerima beasiswa tersebut.
“Ini Program yang luar biasa dan sangat mendukung sekali kebijakan dari Presiden RI untuk bantuan beasiswa kuliah anak-anak dari keluarga yang kurang mampu. Terkait dengan hal ini, DPRD Sumut akan merekomendasikan ke Komisi E DPRD Sumut membidangi pendidikan untuk berdialog membahas program dimaksud. PIP bertujuan mulia untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus dalam bersekolah,” ujar Baskami.
Ahmad Riduan Hasibuan sebagai Asisten staf khusus Presiden Jokowi menyampaikan Presiden Jokowi telah menyediakan 818.000 KIP-Kuliah tahun 2020. Program ini bertujuan untuk untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan.
“Adapun prioritas penerima program PIP adalah Penerima Kartu Indonesia Pintar; Orang Tua Penerima Bantuan Sosial seperti PKH dan Orang tua yang tingkat penghasilannya jika dibagikan dengan tanggungan kurang dari Rp700.000. Secara khusus, Presiden Jokowi meminta Staff Khusus Milenial, Aminuddin Ma’ruf untuk dapat membantu menjaring sebanyak mungkin penerima manfaat program PIP,” kata Ridwan menyampaikan tujuannya berkunjung ke DPRD Sumut.
Ahmad Riduan Hasibuan mengakui, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan program PIP, antara lain belum adanya koordinasi antara kepala desa dan petugas PKH di lapangan untuk melakukan sinkronisasi data penerima manfaat program. Masalah lain, keterbatasan informasi bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil dengan koneksi internet terbatas.
Ahmad Ridwan Hasibuan juga menyampaikan mohon bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung program ini, karena masih kurangnya sosialisasi ke daerah-daerah terpencil menyebabkan penerima bantuan sering kali gagal sampai kepada yang berhak. Hal ini disebabkan calon penerima bantuan tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan antara lain penerima bantuan harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar dan Orang Tua/Wali Asuh terdaftar di Program Prasejahtera. (cut)