Berita Utama

Sherly Bantah Keterangan Saksi R, Soroti Rekaman CCTV Tidak Lengkap

×

Sherly Bantah Keterangan Saksi R, Soroti Rekaman CCTV Tidak Lengkap

Sebarkan artikel ini

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Diwarnai Perbedaan Fakta, Terdakwa Klaim Tidak Lakukan Kekerasan dan Minta Nama Baik Dipulihkan

Jalannya persidangan perkara dugaan KDRT saat Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman CCTV sebagai alat bukti di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam kondisi sidang terbuka, Kamis (23/4/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Ia juga menyatakan bahwa seluruh rekaman yang dimiliki telah diserahkan kepada penyidik.

“Yang ada sudah saya serahkan semua,” katanya.

Namun, R mengakui bahwa saat awal kejadian, kondisi listrik di rumah masih menyala sebelum akhirnya padam.

Usai menjalani persidangan lanjutan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terdakwa Sherly menyampaikan bantahan keras terhadap kesaksian Roland yang dinilainya tidak sesuai fakta. Ia juga menyoroti kejanggalan pada alat bukti rekaman CCTV yang diperdebatkan dalam persidangan.

Dalam wawancara dengan wartawan, Sherly menyebut banyak pernyataan R yang tidak benar dan cenderung berbelit-belit saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

“Bantahan saya, banyak sekali kesaksiannya R yang tidak benarnya dan ngomongannya juga terlihat belit-belit. Ketika disinggung soal BAP, dia bilang lupa dan emosi, tidak mau kalah seperti biasa,” ujar Sherly.

Ia juga menyinggung rekaman video yang ditampilkan di persidangan, yang menurutnya justru memperlihatkan emosi R yang meledak-ledak.

“Di video itu terlihat dia yang sangat emosi. Bahkan majelis hakim sempat bertanya, ‘Itu Anda yang marah-marah?’ Jadi bagaimana mungkin saya yang dimarahi, ditunjuk-tunjuk, bisa menganiaya dia. Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan