Berita Utama

Sherly Bantah Keterangan Saksi R, Soroti Rekaman CCTV Tidak Lengkap

85
×

Sherly Bantah Keterangan Saksi R, Soroti Rekaman CCTV Tidak Lengkap

Sebarkan artikel ini

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Diwarnai Perbedaan Fakta, Terdakwa Klaim Tidak Lakukan Kekerasan dan Minta Nama Baik Dipulihkan

Jalannya persidangan perkara dugaan KDRT saat Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman CCTV sebagai alat bukti di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam kondisi sidang terbuka, Kamis (23/4/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Senada, kuasa hukum lainnya, Togar Lubis, meminta majelis hakim untuk objektif dalam menilai perkara tersebut.

“Kami mohon majelis hakim melihat perkara ini secara objektif. Karena dari fakta persidangan, jawaban saksi banyak yang tidak sesuai dengan BAP-nya sendiri,” ujarnya.

Harap Dibebaskan dan Nama Baik Dipulihkan

Di akhir pernyataannya, Sherly berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil serta memulihkan nama baiknya.

“Saya benar-benar korban. Saya tidak menganiaya mantan suami saya sedikit pun. Saya mohon bisa bebas murni dan nama baik saya dipulihkan,” pungkasnya.

Hingga kini, perkara KDRT tersebut masih bergulir dan fakta kejadian dinilai belum sepenuhnya terang, terutama terkait keabsahan dan kelengkapan rekaman CCTV yang menjadi salah satu alat bukti utama di persidangan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan