Berita Utama

Sherly Bantah Keterangan Saksi R, Soroti Rekaman CCTV Tidak Lengkap

85
×

Sherly Bantah Keterangan Saksi R, Soroti Rekaman CCTV Tidak Lengkap

Sebarkan artikel ini

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Diwarnai Perbedaan Fakta, Terdakwa Klaim Tidak Lakukan Kekerasan dan Minta Nama Baik Dipulihkan

Jalannya persidangan perkara dugaan KDRT saat Jaksa Penuntut Umum memutar rekaman CCTV sebagai alat bukti di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam kondisi sidang terbuka, Kamis (23/4/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Teriakan Minta Tolong dan Dugaan Rekayasa CCTV

Sherly mengungkapkan, saat kejadian dirinya berada di tangga lantai dua menuju lantai satu sambil menggendong dua anaknya. Ia mengaku sempat berteriak meminta pertolongan sebelum listrik padam.

“Saya teriak, ‘Tolong Ko Erwin, tolong’. Baru setelah itu MCB dimatikan. Harusnya kalau sebelum jam 09.40, semua rekaman CCTV masih ada, baik di lantai satu, lantai dua, maupun garasi,” jelasnya.

Menurutnya, rekaman yang ditampilkan di persidangan tidak utuh dan diduga telah melalui proses seleksi bahkan rekayasa.

“Video yang ditampilkan itu bukan dari CCTV langsung, tapi screenshot dari handphone. Suaranya juga dimatikan. Yang menguntungkan dia ditampilkan, yang merugikan dihilangkan,” katanya.

Sherly juga menyoroti bahwa rekaman CCTV di luar rumah yang disebut memiliki dua titik kamera tidak pernah diserahkan ke penyidik.

Barang Bukti Dinilai Tidak Relevan

Selain CCTV, Sherly turut mempertanyakan barang bukti yang diajukan, termasuk pakaian yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian.

“Dia menyerahkan baju krem dan putih, padahal di CCTV dia pakai baju abu-abu. Jadi itu tidak ada hubungannya dengan kejadian 5 April,” ujarnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan