“Saya menelepon dia dan bertanya apakah semalam berada di warung itu, dia bilang ada. Tapi ketika saya tanya lebih lanjut, dia mengelak. Setelah saya kirim videonya, dia terkejut dan panik karena tidak tahu ada kamera CCTV,” ungkap Wahyudi.
Polisi Akan Periksa AL dan Selidiki Dugaan Pencabulan
Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma, mengatakan bahwa AL dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (17/3/2025) sebagai terlapor dalam kasus penelantaran anak.
Selain itu, orang tua AL juga berencana melaporkan kasus ini sebagai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, mengingat AL masih berstatus pelajar dan belum menikah.
“Orang tua terlapor sudah datang dan bersedia menghadirkan anaknya. Mereka juga akan membuat laporan tentang perbuatan cabul yang menimpa anaknya sebagai korban,” kata Iptu Dearma.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.












