Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Tidak Disiplin, Bupati Karo Ancam OPD Dilaporkan ke Inspektorat Sumut

0
×

Tidak Disiplin, Bupati Karo Ancam OPD Dilaporkan ke Inspektorat Sumut

Sebarkan artikel ini

KABANJAHE, Pelitaharian.id – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH sangat kesal akibat  minimnya  Kepala OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) hadir dalam rapat lanjutan pembahasan pembatasan kegiatan masyarakat Covid-19 di Kabupaten Karo, Jumat (21/1/2021) sehingga orang nomor satu di Karo ini mengancam akan melaporkan OPD yang tidak disiplin ke Inspektorat Sumut.

Rapat yang seyogianya dimulai pada pukul 14.00 Wib di ruang Asisten Pemkab Karo ini sangat minim kehadiran OPD dan sempat molor 2,5 jam. Akhirnya rapat dapat digelar pada pukul 16.30 wib di ruang kerja Bupati Karo.

“Hal  seperti ini seharusnya tidak terjadi, malu kita terhadap Forkompimda Karo yang sudah hadir tepat waktu,” ujar  Terkelin Brahmana kepada para OPD  yang hadir dihadapan Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, Sik dan Kajari Karo.

Menurut Terkelin,   rapat ini sangat penting memfinalkan persepsi agar setiap OPD  memberikan kewenangan sesuai tupoksinya dalam penanganan pembatasan kegiatan masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, agar digodok menjadi satu juknis oleh BPBD sebagai leading sektornya.

Tapi sayang, tanpa menyerahkan usulan program penanganan pembatasan  Covid-19 oleh OPD, karena  tidak hadir. Tentunya draf intsruksi Bupati Karo terkait tindak lanjut Intsruksi Gubernur Sumut tentang  pembatasan kegiatan masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, masih abu abu.

“Jadi dilema, masyarakat ingin kepastian peraturan dalam penerapan pembatasan kegiatan terkait Covid-19, justru ASN tidak pro rakyat, gairah kerja lesu dan menurun, sumpah jabatan dilanggar,” kesal Terkelin.

Dampak tidak bergairah  tersebut, tambah Terkelin,  juknis tidak kunjung selesai, sehingga tidak bisa disahkan. Bahkan  Dinas BPBD Karo diperintahkan Bupati Karo untuk segera mencatat dinas yang tidak hadir, sebagai bahan laporan ke Inspektorat Sumut, supaya dilakukan audit khusus kinerja.

“Bagi OPD yang hadir saat ini, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Direktur RSU Kabanjahe, Badan Permodalan dan PPTSP, Kakan Satpol PP dan BPDB, saya ucapkan terimakasih, karena masih memiliki tanggungjawab sesuai hati nurani yang tulus,” tegas Bupati Karo.

Namun bagi OPD yang tidak hadir, termasuk para asisten, Dinas Pariwisata, BKD , Dinas Ketenagakerjaan dan UKM, Dinas Perindag, Kabag Hukum dan HAM, didoakan agar sehat semuanya  dan sesuai regulasi dan ketentuan sistem akan berjalan.

Sementara Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus setyo Indriono, Sik menyebut tidak menyangka rapat lanjutan  pembatasan  kegiatan masyarkat terkait Covid-19 tertunda, akibat para OPD, sebab Forkopimda sudah hadir tepat waktu sesuai undangan. 

“Kami sepakat  agar langkah-langkah yang akan diambil untuk menyurati Inspektorat Sumut, tentu kami Forkopimda mendukung kebijakan tersebut. Hal ini  menurut hemat kami agar tindakan dan sikap seorang ASN mencerminkan loyalitas dan patuh,” pungkasnya.(al)

 Kesal: Bupati Karo Terkelin Brahmana sangat kesal akibat  minimnya  Kepala OPD hadir dalam rapat lanjutan pembahasan pembatasan kegiatan masyarakat Covid-19 di Kabupaten Karo, Jumat (21/1/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *