“Begitu kejadian ini viral dan menimbulkan keresahan luas di masyarakat, Kapolda Sumut langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum bergerak cepat mengungkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Ferry, Jumat (15/5/2026).
Menurut Ferry, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).
Dalam hasil penyelidikan sementara, SLS diduga berperan sebagai pelaku utama yang mengancam para korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Ia juga diduga merampas telepon genggam korban hingga menyebabkan korban terjatuh dari kendaraan.
Sementara EN yang diketahui merupakan sopir cadangan angkot Morina 81 diduga ikut membantu aksi dengan mempercepat laju kendaraan saat kejadian berlangsung.
“Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama, padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” kata Ferry.
Akibat kejadian tersebut, korban Julia Pratiwi kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka ringan.













