Hukum

Warga Jalan Gandhi Medan Tolak Eksekusi Lahan: “Hak Kami Dilanggar!”

59
×

Warga Jalan Gandhi Medan Tolak Eksekusi Lahan: “Hak Kami Dilanggar!”

Sebarkan artikel ini
Bobby C. Halim, S.H., M.H., CPM (tengah) bersama Darwis Chandra, S.H. (kiri) dan perwakilan warga, Benny (kanan) saat konferensi pers, Selasa (25/02/2025). (pelitaharian.id/ist)

Bobby menegaskan, “Tanah bersertifikat hak milik yang belum pernah disengketakan secara hukum namun tetap dieksekusi, ini adalah preseden yang sangat merugikan. Jika eksekusi paksa terjadi, hukum akan menjadi budak, bukan lagi Panglima di negeri kita.” Ia menambahkan bahwa masalah ini adalah persoalan nasional yang tidak hanya terjadi di Jalan Gandhi, melainkan dapat berdampak pada seluruh pemilik SHM di Indonesia.

Selain itu, Bobby menyampaikan bahwa dari 17 unit rumah warga yang akan dieksekusi, beberapa telah memiliki Sertifikat Hak Milik dan sisanya merupakan tanah negara yang telah lama dikuasai oleh masyarakat. Gugatan hukum kolektif pun telah diajukan untuk mempertahankan kepemilikan tersebut. “Gugatan perlawanan yang baru ini adalah upaya kolektif dari warga, dengan dasar yang kuat berupa bukti-bukti lama dan dokumen yang menunjukkan bahwa tanah tersebut telah menjadi milik negara sejak tahun 1960-an,” jelasnya secara tidak langsung.

“Kami minta atensi kepada Bapak Menteri ATR/BPN dan Pak Presiden agar hukum kembali ditegakkan dengan adil. Terlebih lagi, dengan mendekati momentum bulan Ramadan, kami berharap tidak terjadi penindasan lebih lanjut terhadap warga yang telah lama membayar pajak dan memiliki sertifikat kepemilikan yang sah,” pungkas Bobby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *