Scroll untuk baca artikel


Uncategorized

Warga Pinggir Rel Jalan Bhakti Keluhkan Bansos ke Anggota DPRD Medan Edward Hutabarat

7
×

Warga Pinggir Rel Jalan Bhakti Keluhkan Bansos ke Anggota DPRD Medan Edward Hutabarat

Sebarkan artikel ini

Foto: Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat


MEDAN – Di  masa pandemi covid-19 ini, persoalan sarana dan prasarana yang rusak tidak lagi menjadi perhatian warga. Dampak pandemi covid-19 membuat perekonomian warga sangat terpuruk.

Tak heran pada Reses I Masa Sidang I Tahun Anggaran 2020 anggota DPRD Medan Edward Hutabarat, warga lebih banyak mengeluhkan bantuan sosial (Bansos) yang dikucurkan pemerintah dan BPJS Kesehatan. Reses dilakukan di pinggiran rel Jalan Bhakti, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (21/12/2020).

Seperti curhatan Fitri br Siahaan. Janda tiga anak itu mengaku sudah tinggal di pinggiran rel sejak lahir. Namun  hingga kini, belum sekalipun dia menikmati bantuan dari pemerintah.

“Di masa pandemi covid-19 ini pun, kami tidak pernah menerima bantuan apapun. Padahal saya sudah punya Kartu Keluarga dan KTP. Tolonglah Pak Edward, bagaimana caranya agar saya bisa menerima bantuan seperti PKH, UMKM atau bansos lainnya,” ujar Fitri.

Sementara itu Gurning mengaku, selama ini banyak informasi yang simpang siur soal bantuan pemerintah bagi pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Untuk itu, Gurning mohon penjelasan dari Edward agar jelas bagi warga  yang memiliki usaha untuk mengajukan bantuan.

“Apakah pelaku usaha yang menerima bantuan harus bersih dari tunggakan kredit atu seperti apa. Kami mohon penjelasannya kepada Pak Edward, sehingga kami yang memiliki usaha bisa mengajukan bantuan yang dikucurkan pemerintah terkait pandemi covid-19,” ujarnya.

Sementara itu Marlina br Hutajulu dan beberapa warga lainnya mengeluhkan soal ketidaksanggupan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Mereka menanyakan bagaimana caranya agar BPJS Kesehatan Mandiri bisa dipindahkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga menjadi peserta BPJS gratis.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Edward Hutabarat mengatakan, saat ini sangat banyak bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk masyarakat akibat dampak pandemi covid-19. Salah satunya adalah bantuan bagi pelaku usaha kecil menangan (UMKM) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta dan dari Pemprov Sumut sebesar Rp 1,9 juta.

Begitu juga dengan program lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, warga harus memiliki semua persyaratannya, utamanya data kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sedangkan bagi penerima bantuan UMKM harus jelas tempat usahanya dan surat keterangan izin usaha dari pihak kelurahan.

“Jika sudah melengkapi semua persyaratan tersebut, silahkan datang ke rumah saya. Nanti berkas bapak/ibu sekalian akan saya sampaikan ke Dinas Koperasi untuk diteruskan ke Pemprov Sumut dan pemerintah pusat,” saran Edward.

Diakui Edward penerima bantuan UMKM memang harus bersih dari segala tunggakan kredit. “Jadi kalau masih ada bapak/ibu yang kreditnya belum selesai, baik rumah, mobil maupun sepedamotor, sama sekali tidak bisa menerima bantuan,” katanya lagi.

Pun begitu dengan penerima PBI BPJS Kesehatan, Edward berjanji membantu warga yang tidak mampu lagi untuk membayar iuran BPJS Mandiri. Menurut Edward, untuk mengganti BPJS Mandiri menjadi penerima PBI warga harus ke Dinas Sosial dahulu untuk mengurus surat keterangan tidak mampu. Setelah itu baru ke BPJS Kesehatan.

“Begitupun, bukan berarti tunggakan BPJS Kesehatan ibu-ibu tidak dibayar. Tapi bisa dicicil hingga Desember 2021,” jelasnya.

Pada reses itu hanya beberapa warga yang mengeluhkan persoalan banjir dan tagihan rekening listrik. Terkait banjir, Edward akan menghubungi dinas terkait untuk dicarikan solusinya.

“Sedangkan tagihan rekening listrik warga yang mencapai Rp 300 ribu per bulan, mari sama-sama kita urus ke PDAM Tirtanadi agar mendapat subsidi,” ujarnya.

Pelaksanaan reses berlangsung lancar dan mematuhi protokol kesehatan.  (jd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *