Berita Utama

Eks Ketua DPRD Medan Bersama Warga Kompleks LVRI Protes Penetapan Sita PN Lubuk Pakam

×

Eks Ketua DPRD Medan Bersama Warga Kompleks LVRI Protes Penetapan Sita PN Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini
H. Syamsi Harahap saat memperlihatkan bukti kepemilikannya, dimana beliau merupakan Ketua DPRD Medan periode 1997-1999 menyatakan keberatan atas penetapan sita lahan oleh PN Lubuk Pakam pada pagi tadi di depan Politeknik Pariwisata Medan Jl. Rumah Sakit H. No.12, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Kamis (01/08/2024) (pelitaharian.id/Arya)

Percut Sei Tuan, pelitaharian.id – Ketua DPRD Medan periode 1997-1999, H Syamsi Harahap bersama puluhan warga Perumahan LVRI (Veteran) Purnawirawan, Pasar IV Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang keberatan dengan penetapan sita lahan 11 hektar oleh pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Masyarakat melakukan Aksi protes atas penetapan sita oleh Pengadilan Lubuk Pakam pada pagi tadi di depan Politeknik Pariwisata Medan Jl. Rumah Sakit H. No.12, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Kamis (01/08/2024) (pelitaharian.id/Arya)

“Saya bersama warga tidak terima dengan pembacaan sita oleh pihak PN Lubuk Pakam, kami ini punya alas hak yang telah disetujui oleh pemerintah baik Kementerian, Gubernur dan Bupati Deliserdang. Ini tanah perorangan tiba-tiba tanah milik kami diklaim dikarenakan perseteruan antara pihak PT United Orta Berjaya dengan Serikat Tolong Menolong (STM) MH jadi ini permasalahan terkesan dibuat-buat yang jelas merugikan kami,” tegas Mantan Kowilhan Kolonel Purn H Syamsi Harahap.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *