LANGKAT, pelitaharian.id — Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap TS (55), warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru. Dalam waktu beberapa hari setelah korban ditemukan meninggal, polisi mengamankan dua warga yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial JM (55) dan SK (30), keduanya merupakan warga Desa Garunggang.
Peristiwa yang menjadi dasar penyelidikan terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu TS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan.
Dari pemeriksaan awal, polisi mendalami dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan buah kelapa sawit. Korban diduga beberapa kali mengambil buah sawit yang semestinya dijaga bersama sehingga memunculkan rasa sakit hati dari kedua terduga pelaku.
Persoalan tersebut kemudian diduga berkembang menjadi rencana untuk menyerang korban. Polisi menduga kedua terduga pelaku telah menunggu korban di kawasan perladangan sebelum melakukan aksi.












