Hingga kini, JM dan SK masih diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian sekaligus memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Langkat dalam menangani perkara pidana sekaligus menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.
Penanganan perkara ini juga dikaitkan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Polres Langkat menyatakan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai” menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang humanis, responsif serta dekat dengan masyarakat.












