Polisi juga menyita satu bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Langkat Tekankan Penanganan Berdasarkan Bukti
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menyatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui koordinasi antara jajaran Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat.
“Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan. Menurutnya, setiap konflik yang muncul di tengah masyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi maupun mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.












