Hukum

Polda Sumut Amankan Dua Pria dalam Kasus Kematian Driver Online, Mobil Korban Ditemukan di Deli Serdang

×

Polda Sumut Amankan Dua Pria dalam Kasus Kematian Driver Online, Mobil Korban Ditemukan di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Dua pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran (33), diamankan petugas gabungan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)
MEDAN, pelitaharian.id – Dua pria berinisial MAH dan FSO diamankan Polda Sumatera Utara dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran (33).Dalam penyidikan perkara ini, polisi juga menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Jatanras Polres Asahan, serta Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Imran di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Sebelum penemuan tersebut, keluarga korban dilaporkan kehilangan kontak dengan Imran selama sekitar dua hari. Mobil dan telepon genggam miliknya juga tidak ditemukan di lokasi penemuan jenazah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Sumpah Pemuda Pemko Medan