Hukum

Polda Sumut Amankan Dua Pria dalam Kasus Kematian Driver Online, Mobil Korban Ditemukan di Deli Serdang

×

Polda Sumut Amankan Dua Pria dalam Kasus Kematian Driver Online, Mobil Korban Ditemukan di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Dua pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran (33), diamankan petugas gabungan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Tim gabungan selanjutnya menyisir beberapa lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan. Sejumlah barang ditemukan dan diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Dalam pengembangan kasus untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas.

Menurut keterangan kepolisian, petugas telah memberikan peringatan agar keduanya bersikap kooperatif. Namun, dalam situasi tersebut, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Setelah kejadian itu, kedua terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia menjelaskan, sinergi Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa.

Sumpah Pemuda Pemko Medan