Hukum

Polda Sumut Amankan Dua Pria dalam Kasus Kematian Driver Online, Mobil Korban Ditemukan di Deli Serdang

×

Polda Sumut Amankan Dua Pria dalam Kasus Kematian Driver Online, Mobil Korban Ditemukan di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Dua pria yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran (33), diamankan petugas gabungan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan mengumpulkan informasi, menganalisis data teknologi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Upaya penyelidikan kemudian mengarah pada MAH dan FSO. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan Imran meninggal dunia. Mereka juga diduga mengambil barang-barang milik korban dan membawa jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.

Dalam pengembangan perkara, polisi menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor terpasang dan diduga hendak dijual kepada calon penadah.

Selain mobil, penyidik turut menelusuri keberadaan telepon genggam korban yang diduga telah dijual kepada pihak lain. Sejumlah pihak dimintai keterangan untuk mendalami proses penjualan tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang-barang itu meliputi pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta sejumlah barang lainnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan