Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami kecelakaan tetap harus memperoleh penanganan medis terlebih dahulu, sedangkan kelengkapan administrasi, termasuk dokumen dari kepolisian apabila diperlukan, dapat diproses setelah pasien mendapatkan pelayanan.
“Jadi enggak ada alasannya menolak ya. Enggak ada alasannya menolak.”
Selain itu, Godfried menjelaskan bahwa skema pembiayaan UHC juga mencakup kelompok data nol, yakni warga yang belum memiliki identitas kependudukan atau kelompok masyarakat terlantar yang membutuhkan pertolongan darurat.
Menurutnya, prinsip utama pelayanan kesehatan adalah menyelamatkan nyawa pasien sebelum menyelesaikan proses administrasi.
Soroti Peran CSR dan Dugaan Gangguan Lingkungan
Dalam wawancara tersebut, Godfried turut menyinggung aspirasi masyarakat mengenai aktivitas sejumlah perusahaan yang berada di sekitar kawasan Martoba I.
Ia mengatakan akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sekaligus meminta perhatian terhadap persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga.
“sekitar sini ada tiga pabrik eval racun dan trakindo kita harapkan mereka harus berperan untuk CSR CSR dan lingkungan juga kita kata panggil nanti mereka dapat harus artinya lingkungan polusi udara bau itu harus diatasi kita mau periksa Nanti AMDALnya ya, Pak ya.”












