Hukum

Aksi Jilid VI di Polda Sumut, PALU Sumut Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Lahan Sawit di Paluta

×

Aksi Jilid VI di Polda Sumut, PALU Sumut Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Lahan Sawit di Paluta

Sebarkan artikel ini

PALU Sumut juga menyinggung dugaan kerugian warga lainnya, yakni terkait tanaman kelapa sawit milik Ismail Dalimunte yang disebut rusak akibat genangan air saat proses penimbunan jalan di sekitar lokasi.

Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu pagi (11/03/2026). (pelitaharian.id/Aris)

Ia menyampaikan bahwa laporan dugaan perusakan lahan dan perahu bot tersebut saat ini telah ditangani oleh tim penyelidik dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Permasalahan ini sudah ditangani oleh tim penyelidik dan akan segera kami tindak lanjuti. Kami meminta adik-adik mahasiswa untuk menunggu proses penyelidikan berjalan,” ujar Doni di hadapan massa aksi.

Di akhir aksi, massa menyatakan akan terus mengawal laporan yang telah disampaikan ke Polda Sumut. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan